10/09/2012

Tawuran: Tragedi Kemanusiaan yang Membudaya



            Tidak berlebihan kiranya kita menyebut tawuran sebagai implikasi budaya. Adalah wajar, perbedaan dalam konteks apapun menjurus pada perselisihan. Ironisnya, sejarah mencatat bahwa kekerasan merupakan cara terpopuler dalam menyikapi perselisihan. Sadar maupun tidak, cara ini diwariskan dari generasi ke generasi. Begitu membudaya dalam segala tingkat peradaban manusia.
            Rasa dengki mendorong anak Adam bernama Qabil membunuh saudara kandungnya. Di sini tersurat bahwa kekerasan diwariskan bahkan sejak peradaban pertama manusia. Setelah kejadian tersebut, tak terhitung jumlah kekerasan terekam dalam sejarah dunia. Perang demi perang telah kita saksikan. Entah itu antar negara, suku bangsa, agama, hingga antar sekolah seperti yang tengah menjadi buah bibir belakangan ini. Di tanah air kita menyebutnya tawuran.
            Bangsa ini menyimpan banyak sekali potensi konflik sejenis. Sebut saja supporter Persib Bandung, Viking tak pernah mau berdamai dengan seterunya, Jakmania. Kedua kubu tak lagi punya alasan untuk saling menyerang, kecuali dendam. Suburlah kebencian satu sama lain. Sebuah serangan terhadap satu pihak menimbulkan dendam di pihak korban. Serangan balasan pun diluncurkan atas nama dendam. Tak ayal dendam demi dendam lahir di antara mereka.
            Kasus-kasus tawuran pelajar yang marak dibicarakan media pun terjadi atas dasar dendam semata. Pangkal konfliknya mungkin telah lama terlupa. Namun begitulah budaya, banyak hal dipelihara tanpa mengindahkan latar belakang historis. Lestarilah kebiasaan, menjadi adat meski mungkin menyalahi norma.
            Dilihat dari sisi kemanusiaan, semua kasus ini jelas merupakan tragedi. Peristiwa kemarin tak hanya menimbulkan luka dan korban jiwa, ada ketentraman warga terganggu di sana. Mencabik sendi-sendi hak asasi manusia, mengkhianati Pancasila. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
            Selama ini kita selalu bicara soal hukum, pasal-pasal, hingga vonis hukuman. Para pelaku tawuran dikenakan sanksi pidana. Nyatanya hukum tidak juga menimbulkan efek jera. Jauh lebih banyak konflik tak tersentuh hukum. Seperti tawuran antar geng motor yang terjadi di Cikampek, Jawa Barat setiap Minggu dini hari. Wajib ada upaya preventif dalam menyelesaikan perkara ini.
            Seperti halnya mencegah konflik, mencegah tawuran memang tidak mudah. Akar masalahnya sangat manusiawi, dendam saja. Dendam satu orang mampu memprovokasi ribuan lainnya. Tetapi mustahil tak ada celah solusi di sana. Bukankah Indonesia adalah bangsa pemaaf? Ratusan tahun dijajah bangsa lain, toh kita memaafkannya. Seyogyanya kita lebih bisa memaafkan seteru yang notabene saudara sendiri, sebangsa dan senegara. Apalah artinya melampiaskan dendam dibanding persatuan Indonesia.
            Di sisi lain, masyarakat harus dididik kembali soal ini. Harus dilakukan re-orientasi, agar bakat bersatu kita tersalurkan pada objek yang tepat. Guna membela hak rakyat, bangsa, negara, serta pembelaan terhadap kebenaran. Bukan menyatukan kelompok atau suku lalu memporakporandakan sendi-sendi perdamaian. Mediasi memang sudah banyak diupayakan. Namun sekali lagi, pihak yang bartikai terlanjur terendam dendam. Kelompok Viking misalnya, dalam sebuah pertandingan, dengan lantang mereka mengibarkan spanduk menolak berdamai dengan seterunya, Jakmania.
            Paradigma masyarakat perlu dibenahi, terutama bagi mereka yang bertikai. Karena paradigma yang salah selalu menimbulkan tindakan yang salah. Tindakan yang salah akan kembali melahirkan perspektif yang salah. Begitu seterusnya, membudaya.

Yusuf Arif Maskuri

| Free Bussines? |

No comments:

Post a Comment